FREQUENTLY ASKED QUESTIONS ( FAQ )

Pertanyaan dan jawaban yang umum tentang penerbitan surat rekomendasi / persetujuan.

Umum
Bisa dilihat pada Halaman Informasi -> Janji Layanan
Perbaikan dapat dilakukan jika belum melebihi batas maksimal penolakan. Jika sudah melebihi batas maksimal maka Pemohon dapat membuat pengajuan permohonan baru. Batas maksimal penolakan dapat dilihat pada Halaman Persyaratan dan Tatacara.
Data yang dikirimkan ke INSW :
  • Rekomendasi Pemasukan Produk Pangan Asal Hewan - Produk Susu
  • Rekomendasi Pemasukan Produk Hewan Non Pangan - Kulit
  • Rekomendasi Pemasukan Produk Hewan Non Pangan - Bulu
  • Rekomendasi Pemasukan Produk Hewan Non Pangan - Telur SPF
  • Rekomendasi Pemasukan Produk Pangan Asal Hewan
  • Rekomendasi Pemasukan Produk Hewan Non Pangan
  • Rekomendasi Pemasukan Makanan Hewan Kesayangan (Pet Food)
  • Rekomendasi Pemasukan Karkas, Daging, dan/atau Olahannya
  • Surat Persetujuan Pemasukan Bahan Pakan Asal Hewan
  • Rekomendasi Pemasukan Benih dan/atau Bibit Ternak - Semen Beku / Embrio
  • Rekomendasi Pemasukan Benih dan/atau Bibit Ternak - Ternak Potong
  • Rekomendasi Pemasukan Benih dan/atau Bibit Ternak - Ternak Perah
  • Rekomendasi Pemasukan Benih dan/atau Bibit Ternak - Unggas dan Aneka Ternak
  • Rekomendasi Pemasukan Ruminansia Besar
  • Rekomendasi Pemasukan Bahan Pakan Asal Tumbuhan
  • Surat Keterangan Pemasukan Obat Hewan
Sesuai PP 35 Tahun 2016 Tentang Jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kementerian pertanian, maka Pemohon dikenakan tarif. Jumlah tarif dan tatacara pembayaran dapat dilihat pada Halaman Persyaratan dan Tatacara.
Setiap jenis dokumen rekomendasi / perizinan mempunyai masa berlaku yang berbeda. Silahkan dapat dilihat ketentuan setiap jenis rekomendasi / perizinan pada Halaman Persyaratan dan Tata Cara.