PENDAFTARAN

PENDAFTARAN AKUN
  • Harap isi data dengan benar sesuai dengan dokumen atau berkas resmi yang anda miliki
  • Data dengan tanda bintang (*) harus diisi
DATA PERUSAHAAN
DATA PENANGGUNG JAWAB
  • Orang yang diberi kuasa oleh perusahaan untuk mengurus perizinan pada aplikasi SIMREK.
  • Data Penanggungjawab ini, tertera pada Surat Pernyataan Penanggungjawab yang diunggah.
  • Password akan dikirimkan ke email penanggungjawab

DATA LOGIN
  • Username untuk keperluan login.
  • Username minimal 8 karakter.

DATA PEMOHON HAK AKSES
  • Pemohon dapat menambah hak akses lebih dari satu jika sudah login disistem.

DOKUMEN PERSYARATAN
  • Format yang diizinkan adalah .PDF (maksimal 1 MB).
  • Harap mengunggah dokumen asli / scan warna dan harus jelas.
  • Draft surat bisa dilihat disini.

USER AGREMENT

USER AGREEMENT

Peraturan Online SIMREK PKH

Perubahan terakhir pada tanggal 10 Oktober 2017.

1. Selamat Datang di Layanan Online SIMREK PKH
Terimakasih telah menggunakan Layanan Online SIMREK PKH
  • Aplikasi SIMREK PKH adalah aplikasi untuk memfasilitasi layanan publik dalam proses penerbitan surat rekomendasi dan surat perizinan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dengan mengakses atau menggunakan layanan dari SIMREK PKH berarti anda setuju untuk terikat dengan syarat-syarat dan ketentuan yang telah dibakukan dalam sistem ini;
  • Dengan menggunakan layanan kami, anda telah menyetujui untuk mematuhi peraturan ini (“Peraturan SIMREK PKH”), kebijakan SIMREK PKH (secara bersama-sama disebut sebagai “Perjanjian”). Apabila terdapat pertentangan antar perjanjian, khusus terhadap pertentangan tersebut, maka peraturan SIMREK PKH yang akan berlaku. Harap membaca perjanjian ini dengan teliti;
  • Sebagaimana digunakan dalam Perjanjian, kata-kata “anda” berarti perorangan atau badan yang menggunakan Layanan (dan/atau perorangan, badan atau badan penerus, agen atau jaringan yang bertinda atas nama anda), “kami”, “kita” atau “Ditjen PKH” berarti Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehehatan, Kementerian Pertanian. dan “para pihak” berarti anda dan Ditjen PKH.

2. Akses Layanan SIMREK PKH
Dalam menggunakan Layanan, anda harus mendaftar Akun SIMREK PKH yang akan kami setujui. Kami berhak untuk menolak atau membatasi akses anda pada Layanan.

3. Menggunakan Layanan Kami
  • Anda dapat menggunakan layanan kami sebagaimana diizinkan dalam peraturan ini serta peraturan hukum yang berlaku. Dilarang menyalahgunakan layanan kami. Sebagai contoh, anda dilarang menyebabkan kekacauan dengan Layanan kami atau mencoba mengakses dengan cara-cara selain dari cara dan petunjuk yang kami berikan;
  • Anda diwajibkan untuk menaati peraturan layanan dan peraturan perundang-undangan terkait penerbitan Surat Rekomendasi dan Surat Perizinan. Ditjen PKH berhak memberikan sanksi atau bahkan memblok ID pengguna yang melanggar peraturan layanan;
  • Apabila terjadi permasalahan dalam pemberian jasa layanan kepada para pelanggan, Ditjen PKH berhak membatasi atau bahkan dapat memberhentikan layanan sewaktu-waktu tanpa adanya keharusan memberikan pemberitahuan terlebih dulu;
  • Pengguna tidak diperbolehkan melakukan usaha untuk mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan layanan yang diberikan Ditjen PKH;
  • Ditjen PKH tidak membenarkan penyalahgunaan kesalahan sistem. Apabila pengguna terbukti secara sadar dan sengaja memanfaatkan kesalahan pada sistem yang terdapat pada layanan aplikasi maka Ditjen PKH akan memberikan sanksi yang sesuai.

4. Perubahan pada Layanan kami
Kami senantiasa selalu melakukan perubahan dan perbaikan pada Layanan kami. Kami dapat menambah atau menghapus fungsi atau fitur Layanan sewaktu-waktu dan juga menghentikan sementara atau meniadakan Layanan.

5. Perwakilan/Jaminan/Pernyataan
Anda mewakili dan menjamin bahwa :
  • Anda memiliki kewenangan penuh untuk membuat Perjanjian;
  • Anda adalah pemilik penuh, atau berkuasa sesuai dengan hukum untuk bertindak atas nama pemilik;
  • Anda adalah pengambil keputusan teknis serta redaksional terkait dengan Properti dimana Layanan diterapkan dan anda memiliki kendali bagaimana Layanan diterapkan pada setiap Properti;
  • Mengadakan Perjanjian ini tidak akan menyebabkan anda melanggar perjanjian lain yang anda miliki dengan pihak ketiga atau hak-hak pihak ketiga;
  • Semua informasi yang anda berikan kepada Ditjen PKH adalah benar dan terkini;
  • Anda diwajibkan mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan dengan benar dan sesuai dengan konten aslinya. Ditjen PKH berhak memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku atau memblok ID pengguna yang tidak mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan dengan benar dan sesuai dengan konten aslinya;
  • Anda menyatakan bahwa isian data dan unggahan dokumen yang diunggah dan dikirimkan secara elektronik adalah dokumen sah, benar dan sesuai dengan konten aslinya. Apabila terjadi permasalahan hukum nantinya. Pengguna bersedia menerima isian data dan unggahan dokumen tersebut untuk dijadikan dasar hukum atau alat bukti yang sah ;
  • Anda tidak akan akan menuntut Ditjen PKH terkait dengan maintenance rutin maupun kejadian yang membuat aplikasi SIMREK PKH terhenti baik yang dikarenakan gangguan teknis maupun nonteknis.